Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengarin nih! DPR Nilai Holding Ultra Mikro Salah Kaprah

Dengarin nih! DPR Nilai Holding Ultra Mikro Salah Kaprah Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sementara itu, Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menyarankan BRI membeli bank-bank komersial untuk memperbesar skala perusahaan ketimbang melakukan holding dengan Pegadaian dan PNM. Holding ultra mikro dianggap tak akan memberi nilai tambah bagi perusahaan.

"BRI itu untuk menjadi ujung tombak financial inclusion lebih baik mengambil alih bank-bank komersial, seperti Bank Muamalat, Bank Bukupin, dan bank-bank lainnya supaya konsolidasi perbankan terjadi," kata Faisal. 

Lebih lanjut, katanya, Kementerian BUMN harus memiliki kajian yang jelas ihwal rencana holding ultramikro. Sebab, rencana tersebut justru disinyalir bakal membawa mudarat bagi masyarakat, khususnya Pegadaian. Faisal menduga nasabah perseroan akan dipaksa memiliki rekening BRI sehingga harus terjadi proses pembukaan rekening baru. Kebijakan ini acap terjadi saat perusahaan-perusahaan pelat merah saling berinergi. Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Sudah Disetujui untuk Bentuk Holding Ultra Mikro

Selain itu, holding ultra mikro memiliki risiko karena dilakukan terhadap tiga entitas yang memiliki karakteristik sangat berbeda. BRI, misalnya, memiliki tugas melayani segmen UMKM yang sudah terbuka terhadap akses bank dan segmen korporasi. Sementara itu, PNM melayani perusahaan yang relatif baru dan belum memiliki akses terhadap perbankan sehingga memerlukan jasa modal ventura.

Sedangkan Pegadaian sebagai perusahaan pelat merah memiliki tugas membantu masyarakat yang mengalami kesulitan likuiditas untuk memberikan solusi jangka pendek. 

"Keinginan Kementerian BUMN untuk melakukan holding justru bertentangan dengan ide untuk memajukan usaha kecil dan menengah secara total. Karena seolah-olah persoalan UMKM hanya keuangan, khususnya akses terhadap kredit," kata Faisal.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: