Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Dilarang Pemerintah tapi Kemenhub Belum Bikin Aturan Juknis Pelarangan Mudik

Sudah Dilarang Pemerintah tapi Kemenhub Belum Bikin Aturan Juknis Pelarangan Mudik Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengantisipasi pemudik dini pada Lebaran 2021 di wilayah tersebut seiring larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

"Kami dari Dishub Jabar malah sedang memikirkan tentang mudik dini ini bisa diantisipasi," kata Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat Iskandar, Kamis.

Hal itu dikatakan Iskandar karena hingga saat ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum mengeluarkan permenhub juknis larangan mudik. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat ialah memaksimalkan sosialisasi tentang larangan mudik Lebaran 2021.

"Jadi kekuatannya di sosialisasi ini untuk pencegahan pemudik dini," katanya.

Ia mengatakan larangan mudik Lebaran 2021 ini bukan saja hanya untuk angkutan umum namun juga untuk kendaraan pribadi guna menekan penyebaran COVID-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: