Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh... Pegawai KPK Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan, Sangat Mencoreng Citra Lembaga

Duh... Pegawai KPK Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan, Sangat Mencoreng Citra Lembaga Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Tak hanya dipecat, IGAS juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencurian atau penggelapan. Komisi antirasuah melaporkan pegawainya tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencurian atau penggelapan.

Menurutnya, IGAS sudah diperiksa oleh penyidik Polres. Beberapa saksi lain juga sudah diperiksa.

“Jadi, sidang kami tidak menghapuskan pidana, tidak. Pidana tetap jalan,” imbuhnya.

Tumpak menekankan, Dewas tidak akan ikut campur terkait proses hukum terhadap IGAS di kepolisian. Dewas sendiri telah mengambil sikap tegas, yakni memecat pegawai KPK tersebut.

Berapa nilai emas yang dicuri IGAS? Jika merujuk harga emas Antam per Kamis (8/4), diketahui harga 1 gram senilai Rp 922.000. Untuk 1,9 kilogram diperkiralan nilainya Rp1,6 miliar.

Plt Jubir KPK, Ipi Maryati tidak menampik, perbuatan yang dilakukan IGAS itu merusak reputasi KPK. Menurut Ipi, sidang etik terhadap IGAS oleh Dewas merupakan komitmen dan keseriusan KPK menjaga integritas, harkat dan martabat insan KPK juga sebagai upaya menjaga amanah dan harapan masyarakat.

“Peristiwa ini bisa diketahui dan diproses karena mekanisme kontrol di internal KPK berfungsi baik,” kata Ipi, dalam keterangan pers, tadi malam.

Ipi menegaskan, barang bukti tersebut saat ini berada dalam pengelolaan KPK untuk proses lelang yang akan dilakukan. “Kami pastikan prosesnya tidak terkendala akibat peristiwa ini,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR, Supriansa mengaku kaget mendengar adanya pencurian itu. Ia berharap, KPK berbenah agar tak terulang kejadian serupa. “Ini jelas memalukan. Perlu ada pengawasan yang lebih ketat terkait barang bukti yang ada di KPK,” kata Supriansa, kemarin.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman menilai kasus pencurian ini menjadi pukulan telak bagi KPK.

“Ini sangat mencoreng citra KPK,” kata Zaenur, kemarin.

Zaenur mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai KPK bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, tercatat ada kasus pegawai KPK menyalahgunakan wewenang seperti memeras. Untuk itu, dia meminta KPK mengevaluasi standard operating prosedure (SOP). Hal itu, untuk memastikan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dari para pegawai KPK terutama di Labuksi.

Terakhir, ia mengapresiasi penegakan etik dan sanksi berat serta dilanjutkan dengan proses pidana. “Selain itu, tentu harus ada evaluasi untuk mencegah hal ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Sementara itu, eks Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang belakangan ini menjadi pembela KPK usai adanya revisi Undang-undang KPK, menanggapi santai kasus tersebut. Menurut dia, kasus ini adalah sesuatu yang normal. Hampir di semua lembaga ada pencurinya, termasuk lembaga penangkap pencuri.

“Dari dulu saya bilang gitu. Sekarang ketahuan karena ada pengawas. Dulu, semua berkepentingan agar ada lembaga suci yang disembah publik. Makanya kasus disembunyikan. Dulu nggak normal sekarang yang normal,” cuit @fahrihamzah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menyampaikan kasus IGAS masih dalam tahap penyelidikan.

Pihaknya sudah memeriksa IGAS sebagai pihak terlapor. Namun, statusnya masih saksi. Terbuka kemungkinan untuk ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan tersangka.

Di dunia maya, kasus ini benar-benar membuat kaget warganet. Mayoritas netizen heran, lembaga anti korupsi justru ada pegawainya yang korupsi.

“Sungguh memalukan, padahal rakyat berharap keberadaan KPK dianggap setengah dewa dalam berantas korupsi. Tapi kalau ada dugaan barbuk emas dimaling oknum KPK, terus mau bilang wow gitu,” cuit @budtsl. “Baru sekarang loh ada kasus begini di KPK. Semoga bawahan tidak merepresentasikan atasan,” timpal @gamapila. “Barang maling dimaling tuh gimana,” sambung @syhlm. “Bikin malu aja nih pegawai KPK,” semprot @Lukmanharijant4. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: