Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulai Bergeliat, Kapitalisasi Pasar Saham Naik 2,93% jadi Rp7.173 Triliun

Mulai Bergeliat, Kapitalisasi Pasar Saham Naik 2,93% jadi Rp7.173 Triliun Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Nusa Dua, Bali -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai kapitalisasi pasar saham hingga 8 April 2022 telah mencapai Rp7.173 triliun, naik 2,93 persen dibandingkan per 30 Desember 2020 sebesar Rp 6.968 triliun.

Selain itu, kapitalisasi pasar modal terhadap produk domestik bruto (PDB) juga naik sebesar 46,48 persen, dibanding 30 Desember 2020 sebesar 45,15 persen

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita Linda Sari mengatakan sejak awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020 kinerja pasar modal ikut terpukul.

”Jika dilihat year to date nya naiknya sudah 2,93 persen, Alhamdulillah naik karena perasaan hati itu ikutan jatuh sama jatuhnya indeks pada Maret 2020, pertama kali dalam sejarah pasar modal Indonesia sempat shock,” ujarnya saat Pelatihan dan Gathering Wartawan di Nusa Dua, Bali, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: OJK Tegaskan Saat ini Belum Ada Bank Digital di Indonesia

Menurut dia, perkembangan tersebut mendorong jumlah emiten dan perusahaan publik di pasar modal Indonesia kian mengalami kenaikan.

"Untuk perkembangan kita sudah punya 803 emiten ini luar biasa sekali, karena memang satu sampai dua tahun belakangan ini proses raising fund di pasar modal itu banyak sekali, walaupun nominalnya tidak seberapa besar jika dibanding dengan jangka dua sampai tahun yang lalu walaupun sedikit tapi value nya nominalnya banyak," kata Yunita.

Lebih jauh, dia merinci dari 803 emiten sebanyak 671 merupakan emiten saham, 52 emiten obligasi atau sukuk, dan 80 emiten saham dan obligasi atau sukuk.

"Tapi sekarang memang jumlah emiten perusahaan banyak tapi rata-rata yang dibutuhkan atau tidak semuanya turun. Emiten saham dan obligasi sukuk yang meng-isu atau raising fund ada 80 emiten. Dari 803 itu 724-nya lifting di bursa berarti sisanya tidak, kemudian untuk perusahan publiknya sembilan emiten,” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: