Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antisipasi Mutasi Covid-19 E484K, Pemerintah Perketat Skrining dan Perluas PPKM Mikro

Antisipasi Mutasi Covid-19 E484K, Pemerintah Perketat Skrining dan Perluas PPKM Mikro Kredit Foto: Getty Images
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat memperhatikan disiplin protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengabarkan bahwa saat ini telah ditemukan varian baru Covid-19 bernama E484K yang merupakan mutasi dari varian B117 yang berasal dari Inggris dan sama seperti ditemukan pada varian Afrika Selatan dan Brazil serta dinilai lebih menular.

"Meski demikian, saya harapkan masyarakat tidak panik, tapi hendaknya makin disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, mengingat disiplin ini adalah pertahanan utama kita dalam mencegah penularan Covid-19," ungkap Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (8/4/2021) yang disiarkan secara daring.

Baca Juga: Vaksinasi saat Ramadan, Ini Persiapan yang Perlu Dilakukan

Adanya temuan terbaru ini disikapi pemerintah dengan meningkatkan surveilans Whole Genome Sequencing (WGS) untuk memetakan varian Covid-19 yang masuk ke Indonesia. Lalu, memperketat proses skrining pada saat warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang masuk dari luar negeri masuk ke Indonesia.

Di samping itu, demi mencegah penularan di tengah-tengah masyarakat, pemerintah telah resmi memperpanjang kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2021).

Perpanjangan kali ini dilakukan selama dua minggu dari tanggal 6 April hingga 17 April 2021. Perpanjangan ini menambahkan 5 provinsi lagi yang masuk cakupan PPKM Mikro: Provinsi Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.

"Diharapkan keputusan ini menjadi perhatian agar Pemerintah Daerah dapat segera menindaklanjuti Inmendagri ini di daerahnya masing-masing," harap Wiku.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: