Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naik Lagi, Jelang Ramadan Zona Merah Bertambah Jadi 10 Kabupaten/Kota

Naik Lagi, Jelang Ramadan Zona Merah Bertambah Jadi 10 Kabupaten/Kota Kredit Foto: Instagram/wikuadisasmito
Warta Ekonomi, Jakarta -

Per 4 April 2021, Satgas kembali mengumumkan adanya kenaikan zona merah. Peningkatan jumlah daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi, yaitu dari 5 menjadi 10 kabupaten/kota. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan hal itu saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (8/4/2021) yang disiarkan secara daring.

Baca Juga: Dorong Percepatan Vaksinasi Lansia, Pemerintah Uji Beragam Skema Vaksinasi

"Hal ini harus diwaspadai dan diantisipasi dengan baik, serta dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus mengetatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama dalam memasuki masa bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri agar keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga," jelas Wiku.

Menurutnya, hal ini cukup disayangkan karena dalam dua bulan terakhir peta zonasi mengalami perkembangan yang positif. Selain itu, bersamaan dengan perkembangan zonasi yang cenderung menurun ini, data menunjukkan bahwa saat libur paskah kemarin, terjadi kenaikan mobilitas sebesar 60%.

Kenaikan zona merah ini karena ada kabupaten/kota yang mengalami perubahan zonasi dari oranye menjadi zona merah. Di antaranya adalah Badung dan Gianyar (Bali), Kota Tangerang Selatan (Banten), Tanah Laut (Kalimantan Selatan), Barito Timur dan Kapuas (Kalimantan Timur), Belitung (Kep. Babel), serta Kota Mataram (NTB).

"Hal ini merupakan bentuk alarm bagi kita untuk mawas diri meskipun di minggu lalu trennya mengalami penurunan," lanjutnya.

Zonasi yang tadinya sudah cukup berkembang ke arah yang lebih baik dapat kembali memburuk apabila tidak dijaga dengan baik. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat dan pemerintah dan satgas di daerah untuk menjaga agar perkembangan zonasi terus membaik.

Selain itu, juga terjadi perubahan jumlah Kab/Kota dengan zona kuning atau risiko rendah yang naik dari 201 menjadi 207 Kab/Kota. Kemudian, daerah berzona hijau atau daerah yang tidak memiliki kasus baru meningkat dari 6 menjadi 7 Kab/Kota.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: