Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Larangan Mudik, Garuda Indonesia Siapkan Kebijakan Antisipatif Layanan Penerbangan

Ada Larangan Mudik, Garuda Indonesia Siapkan Kebijakan Antisipatif Layanan Penerbangan Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pengendalian transportasi selama periode Mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang, menyusul diterbitkannya SE Nomor 13 Tahun 2021 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Kami di Garuda Indonesia tentunya akan mendukung kebijakan ini, mengingat upaya pengendalian tersebut dilakukan guna mengoptimalkan upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, yang memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kami selaku pelaku industri penyedia jasa transportasi udara," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Garuda dan Maskapai Lainnya Boleh Terbang Selama Larangan Mudik, Syaratnya...

Irfan mengatakan, sejalan dengan dukungan tersebut, Garuda Indonesia sebagai national flag carrier berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, yaitu dengan memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode tersebut, atau masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik yang tentunya dengan tetap mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku.

"Selain itu, Garuda Indonesia juga berkomitmen untuk terus hadir mendukung pemenuhan kebutuhan distribusi logistik yang kami proyeksikan akan meningkat secara signifikan jelang perayaan Idulfitri mendatang. Di mana, preferensi kebutuhan masyarakat dalam mengirimkan barang sebagai sarana silaturahmi akan makin meningkat, yang salah satunya akan kami optimalisasikan melalui layanan Kirim Aja dan penerbangan kargo," kata Irfan.

Garuda Indonesia saat ini juga tengah mempersiapkan langkah antisipatif terkait kebijakan operasional layanan penerbangan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pengendalian transportasi mudik lebaran ini, di antaranya: penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan sesuai kebutuhan; penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre-flight, in-flight, dan post-flight sebelum, selama, dan setelah periode larangan mudik; optimalisasi layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik; dan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya.

Adapun untuk memastikan berbagai langkah penyesuaian tersebut berjalan optimal, Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan stakeholders layanan kebandarudaraan lainnya. "Kami akan terus memonitor trafik penumpang jelang pemberlakuan kebijakan pengendalian transportasi ini guna memastikan operasional layanan penerbangan dapat tetap berlangsung lancar," katanya.

Untuk mendukung upaya pengendalian transportasi yang dicanangkan pemerintah, Garuda Indonesia juga turut mengimbau masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik tersebut untuk dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan.

Garuda Indonesia juga menyediakan fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan perubahan rencana penerbangan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

"Kami percaya, upaya pemulihan ekonomi nasional tidak akan berlangsung optimal tanpa adanya langkah tegas pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi yang perlu didukung partisipasi aktif masyarakat guna meminimalisasi risiko penyebaran. Oleh karena itu, kami berharap ketentuan larangan mudik ini dapat kita maknai sebagai upaya pencegahan penularan serta akselerasi pemulihan yang lebih luas, selaras dengan momentum vaksinasi nasional yang telah dilaksanakan pemerintah sejak awal tahun 2021," kata Irfan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: