Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesan Bos OJK: Akses Kredit Modal Kerja Sekarang Gampang

Pesan Bos OJK: Akses Kredit Modal Kerja Sekarang Gampang Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Nusa Dua, Bali -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menegaskan kepada pelaku usaha untuk bisa mendapatkan kredit modal kerja di tengah masa Pandemi COVID-19 sangatlah mudah.

Hal ini ditegaskannya karena masih banyak otoritas di daerah, termasuk kalangan pengusaha yang masih merasa kesulitan untuk mendapat kredit modal kerja baru di perbankan.

Perbankan, ditegaskannya, sudah diminta oleh OJK untuk tidak banyak melakukan penilaian risiko atau screening supaya bisa mendapat modal kerja. Khususnya bagi yang telah melakukan restrukturisasi kredit. Baca Juga: Alhamdulillah, Penyaluran Kredit Bank Himbara Sudah Positif di Kuartal I 2021

Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 48 Tahun 2020. Melalui kebijakan ini pilai penilaian risiko untuk bisa mendapatak kredit modal kerja hanya dari sisi ketepatan pembayaran pokok atau bunga untuk kredit sampai Rp10 miliar.

"Jadi tidak ada tiga pilar lagi. Pilar prospek enggak ada prospek bagus, itu sudah dihilangkan, jadi hanya ketepatan membayar," ujar Wimboh saat Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional - Temu Stakeholder di Nusa Dua, Bali, Jumat (9/4/2021).

Ketika sudah melakukan restrukturisasi kredit tersebut, Wimboh memastikan bahwa perbankan apapun akan mampu memberikan kredit modal kerja baru untuk pengusaha bisa kembali menjalankan bisnisnya.

"Kalau mereka dalam konteks restruk COVID enggak ada pilar-pilar langsung lancar sudah enggak usah pilar-pilar, sudah langsung lancar, enggak ada pilar-pilaran kalau yang bukan restru satu pilar," ucapnya.

"Bahkan dengan perbankan kita sampaikan yang namanya scoring-scoring pinggirin dulu, kalau dengan data itu semua fraud sale 2020 enggak ada yang bagus. Ini tinggal note dari Jakarta kepada seluruh kantor cabangnya," tegas Wimboh.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, salah satu penyebab belum lancaranya pengusaha untuk mendapatkan modal kerja adalah karena ada beberapa pengusaha yang tidak akan mampu melunasi utang-utang lamanya.

"Memang di Bali isu utamanya banyak pengusaha yang utang lamanya tidak mampu di bayar. Kalau kasih utang baru harus ada semacam pemutihan masa. Jadi, ada utanf yang enggak mungkin bisa dibayarkan, ini yang kita pikirkan apakah bisa diputihkan dulu," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: