Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waskita Rugi Rp 7 T, Kelilit Utang Rp 90 T Tolong... Tolong... Tolong...

Waskita Rugi Rp 7 T, Kelilit Utang Rp 90 T Tolong... Tolong... Tolong... Kredit Foto: Ist

Hitungannya, divestasi sembilan ruas tol tersebut dapat melepas utang sekitar Rp 20 triliun dari buku perseroan. "Kalau itu terjadi, maka ini akan mengurangi beban utang Waskita," harapnya.

Selain utang induk, PT Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP, anak usaha Waskita, digugat pailit vendor karena masalah pembayaran utang. Vendornya itu adalah PT Hartono Naga Persada. Gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sudah masuk pada 31 Maret 2021. 

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade memaklumi Waskita berdarah-darah. Sebab, selama ini Waskita mendapat banyak penugasan dari Presiden Jokowi. Khususnya di periode pertama. “Banyak bangun tol dan sebagainya. (Ketika) ingin menjual tol yang sudah dibangun, tapi terhambat Covid," kata Andre, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Politisi Gerindra itu memastikan, DPR terus mengawasi kondisi Waskita. Sejauh ini, ia masih optimis, direktur utama yang baru Waskita bisa segera menyelesaikan sengkarut utang jumbo itu. "Kita lihat Pak Dirut baru sudah bekerja keras untuk restrukturisasi, termasuk jalan tol yang sudah terbangun agar bisa dijual. Kami optimis," sambungnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: