Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Halo Pangerannya SBY, Hati-Hati Ya! Anda Masih Belum Aman...

Halo Pangerannya SBY, Hati-Hati Ya! Anda Masih Belum Aman... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Baca Juga: Orangnya AHY Bela Mati-matian: Pak SBY Pencipta Nama hingga Hyme Partai Demokrat Kok

Baca Juga: Dulu Munarman Belain Anak SBY, Eh Sekarang Orangnya AHY Ngotot, Teriak: Bebaskan Habib Rizieq

Baca Juga: Habis Ejek AHY, Gerombolan Moeldoko Ditampar Habis-habisan Kubu Cikeas: Perkumpulan Liar!

Karena itu, ia pun menyarankan agar sebaiknya AHY tidak merasa aman terlebih dahulu.

"Karena pengesahan SK Kemenkumham baru babak satu dari proses lanjutan sengketa politik, yang meliputi gugatan tingkat pertama (PN atau PTUN) dan langsung menuju kasasi di MA," tambahnya.

"Dan betul-betul mengawal proses gugatan dan putusan pengadilan," tukasnya.

Sebelumnya, Garda Demokrasi 98 (Gardem 98) melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Mabes Polri. Kubu Moeldoko berikan apresiasi.

Gardem 98 melaporkan SBY dan AHY setelah 'ultimatum' mereka yang meminta SBY dan AHY meminta maaf ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ditanggapi. Gardem 98 menilai, SBY dan AHY telah memfitnah pemerintah Jokowi karena dianggap telah mencampuri urusan partai Demokrat.

Sementara itu, menurut Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokorat Kamhar Lukmana soal pelaporan AHY dan ayahnya SBY, laporan tersebut salah alamat karena tidak berdasarkan bukti yang ada.

“Proxy dari gerombolan yang ingin mendegradasi citra Partai Demokrat. Pelaporan yang salah alamat dan tanpa didasari bukti-bukti yang memadai,” ucapnya dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).

Lanjutnya, ia mengatakan jika AHY dan SBY tidak pernah menyampaikan pernyataan dengan menuduh Presiden Jokowi ikut campur dalam kudeta Demokrat.  

Namun, lanjutnya, bahwa yang terlibat mengkudeta AHY melalui Kongres Luar Biasa (KLB) adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yaitu Moeldoko.

“Itu clean and clear. Terekam kuat dalam memori publik, dan banyak jejak digital yang bisa ditelusuri bahwa yang terlibat adalah elemen kekuasaan dalam hal ini KSP Moeldoko,” jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: