Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Triwulan I-2021, Jabar Targetkan Bentuk Tim TP2DD di 27 Kabupaten/Kota

Triwulan I-2021, Jabar Targetkan Bentuk Tim TP2DD di 27 Kabupaten/Kota Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Garut -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menargetkan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di 27 Kabupaten/Kota pada semester I-2021. 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) mengatakan melalui Surat Keputusan Bupati/Walikota, saat ini sudah ada 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah memiliki TP2DD. Baca Juga: Namanya Masuk Tiga Besar, Ridwan Kamil Ngaku Siap Jadi Capres 2024

"Setiap Kabupaten/Kota harus membuat TP2DD agar terstruktur di setiap kedinasan. Mudah-mudahan di bulan berikutnya bisa membentuk di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat," kata Emil kepada wartawan di Kabupaten Garut, Jumat (9/4/2021).

"Laporan semuanya sudah ok tapi kan tandatangan Bupati/Walikotanya masih nunggu, tinggal menunggu waktu saja. Saya yakin dalam catur wulan ini selesai," tambahnya.

Provinsi Jawa Barat sudah melakukan revolusi digital bukan hanya sebatas transaksi melainkan terhadap kehidupan masyarakat. 

"Ngasih makan hewan ternak sekarang sduah pakai smartphone, jualan, baca berita dan lainnya," ungkapnya. Baca Juga: Anies Kokoh di Puncak, Ganjar dan Ridwan Kamil Mengekor di Pilpres 2024! AHY Gimana?

Terpenting, kata Emil harus memaksimalkan akses digital. Artinya transaksional apa pun sudah cashless dengan Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Mengingat, mayoritas ekonomi Jabar merupakan UMKM maka tahun ini Pemprov Jabar fokus menolong UMKM agar bangkit. Salah satunya melalui UMKM Jabar Paten dengan menggelar ratusan acara termasuk Gubernur Jabar mendesain 22 produk. 

"Ini menunjukan komitmen kita dalam mendukung UMKM," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: