Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berani Khianati Arab Saudi, Tiga Tentara Langsung Dieksekusi Mati

Berani Khianati Arab Saudi, Tiga Tentara Langsung Dieksekusi Mati Kredit Foto: Foto/Istimewa.
Warta Ekonomi, Arab Saudi -

Tiga tentara yang bekerja untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) Arab Saudi dieksekusi karena melakukan kejahatan pengkhianatan tingkat tinggi.

Laporan itu diungkapkan kantor berita Saudi Press Agency (SPA) mengutip pernyataan Kemhan pada Sabtu (10/4).

“Penyelidikan mengungkapkan tiga pegawai Kemhan melakukan pengkhianatan bekerja sama dengan musuh dengan cara yang melanggar Kerajaan dan kepentingan militernya," ungkap pernyataan Kemhan Arab Saudi.

Baca Juga: Orang-orang di Arab Saudi Boleh Lagi Nonton Bola Asalkan Sudah Divaksin

“Ketiga tentara tersebut adalah Mohammed bin Ahmed bin Yahya Akam, Shaher bin Isa bin Qasim Haqqawi, dan Hamoud bin Ibrahim bin Ali Hazmi,” papar laporan SPA.

Kemhan mengatakan ketiga pria itu dihukum di pengadilan dan perintah kerajaan kemudian berfungsi sebagai surat perintah eksekusi.

Kemhan mengatakan tiga tentara itu dihukum karena pengkhianatan tingkat tinggi setelah penyelidikan yang mengungkap kolaborasi mereka dengan musuh atas plot melawan kepentingan militer, keamanan dan stabilitas Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Arab Saudi Ajukan Gencatan Senjata Yaman, Pentolan PBB: Terima Kasih Kerajaan

“Tentara yang dihukum telah dirujuk ke pengadilan khusus dengan semua jaminan yudisial yang penting untuk peradilan yang adil, supremasi hukum dan administrasi peradilan yang tepat,” papar laporan SPA.

Kementerian Pertahanan mengecam kejahatan keji itu. "Itu asing bagi anggota kami dan nilai-nilai negara," ungkap pernyataan Kemhan Saudi.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitriyani

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: