Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditolak Yasonna, Panggung Moeldoko Masih Eksis, Rupanya Karena Jabatan Baru

Ditolak Yasonna, Panggung Moeldoko Masih Eksis, Rupanya Karena Jabatan Baru Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

"Praktis hingga saat ini, sikap istana masih kabur. Jika yang dipilih adalah skema pembiaran, maka sebenarnya itu tidak baik untuk pendidikan demokrasi," tuturnya.

Terkait dengan itu, Dosen Universitas Paramadina itu memandang, jika memang tidak ada ketegasan sikap dari Istana Presiden, maka sebaiknya AHY perlu terus waspada. Sebab, independensi pengadilan akan diuji kualitasnya, apakah benar-benar bisa lepas dari intervensi dan tekanan kekuasaan atau tidak.

Sementara kata Umam, sejarah politik di Indonesia menujukkan kecenderungan, pihak-pihak yang didukung oleh elemen pemerintah, biasanya dimenangkan pengadilan.

Baca Juga: Digugat Moeldoko Cs Rp100 Miliar, Demokrat AHY Siap Lawan Pantang Mundur!

Jadi sebaiknya tim AHY jangan merasa aman lebih dulu, karena pengesahan SK Kemenkumham baru babak satu dari proses lanjutan sengketa politik, yang meliputi gugatan tingkat pertama (PN atau PTUN) dan langsung menuju kasasi di MA.

"Jadi, jika sebaiknya tim AHY kembali fokus pada kerja politik hukum dan betul-betul mengawal proses gugatan dan putusan pengadilan," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: