Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SBY Ajukan Hak Merek Atas Demokrat, Dikonfirmasi Kemenkumham

SBY Ajukan Hak Merek Atas Demokrat, Dikonfirmasi Kemenkumham Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ternyata, ada pengajuan permohonan merek Partai Demokrat, menurut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham).

Saat ini, pengajuan tersebut dalam status publikasi alias berada dalam tahapan pengumuman. Atas nama siapa permohonan itu?

"Terkait dengan permohonan atas nama pak SBY saat ini dalam tahap publikasi dari tanggal 25 Maret sampai dengan 25 Mei 2021," kata Kabag Humas DJKI Kemenkumham, Irma Mariana dalam keterangannya, Sabtu (10/4).

Baca Juga: Gerombolan Moeldoko Tuding AHY Cs Tutup-tutupi Borok Demokrat di Balik KLB Abal-abal

Baca Juga: Digugat Moeldoko Cs Rp100 Miliar, Demokrat AHY Siap Lawan Pantang Mundur!

Irma menjelaskan, dalam tahapannya setelah publikasi maka akan masuk ke tahap substantif atau pemeriksaan. Dalam tahap itulah nantinya yang akan menentukan merek akan ditolak atau diterima. "Proses pemeriksaan itu sendiri adalah 150 hari, " terang Irma.

Sebelumnya, pendiri Partai Demokrat Hengky Luntungan menyampaikan punya bukti soal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Demokrat atas nama pribadinya. Ia menyebut pendaftaran dilakukan SBY pada 19 Maret.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: