Karena itu, ia pun mengingatkan kembali kepada masyarakat pentingnya didampingi pengacara saat bermasalah dengan hukum. Sehingga keinginan dan rasa keadilan masyarakat akhirnya bisa tercapai.
"Di sini masyarakat dapat melihat bahwa tanpa pendampingan lawyer, dengan mudah korban dapat 'dijebak' kembali, tidak menutup kemungkinan malah korban yang bisa masuk penjara. Benar jadi salah dan salah jadi benar. Tapi LQ Indonesia bisa membaca situasi dan menjalankan strategi hukum dengan baik," tutur Alvin.
"Terlihat bagaimana oknum setelah berdamai malah menaruh jebakan untuk menyerang balik terutama, oknum lawyer Natalia Rusli yang antipati terhadap LQ Indonesia Law Firm, karena LQ memutuskan hubungan kerja sama maupun hubungan hukum apapun dengan Natalia Rusli," lanjut dia.
Selain itu, ia , juga memaparkan bukti yang dimiliki terkait permintaan Chaerul agar kliennya mencabut laporan. Bukti ini berupa percakapan antara kedua pihak, yang juga LQ unggah melalui kanal Youtube Alvin Lim.
Sementara itu, Chaerul Amir kepada WartaEkonomi.co.id, membantah pihaknya telah melakukan penipuan seperti yang dituduhkan dalam laporan Jaka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil