Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Sidang Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Hakim Jangan Main-Main dengan Hukum

Soal Sidang Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Hakim Jangan Main-Main dengan Hukum Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jelang sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab pada Senin (12/4/2021), tim kuasa hukumnya meminta hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tak main-main dengan hukum.

Begitulah kata Kuasa Hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha terhadap pers, sehari sebelum sidang kliennya. Kepada pers, ia menyampaikan pesan kepada majelis hakim.

"(Hakim) jangan main-main dengan hukum. Konsekuensi sidang putusan dari sidang perkara pidana yang tidak terbuka untuk umum, putusannya dianggap batal demi hukum," ujarnya, Minggu (11/4/2021).

Baca Juga: Besok, Mantan Kapolres dan Eks Wali Kota Jadi Saksi Sidang Habib Rizieq

Baca Juga: Sidang Tatap Muka, Habib Rizieq Minta Tes Swab pada ....

Kamil merujuk hal itu pada Pasal 153 ayat 4 KUHAP. Untuk itu, menurutnya, sidang mesti bersifat terbuka untuk umum sehingga pengadilan ataupun aparat tak boleh melarang siapapun menyaksikan sidang itu.

Ia menambahkan, "Jika alasan protokol kesehatan, kan jarak duduknya bisa diatur. Namun tak boleh dilarang sama sekali."

Di sisi lain, tak akan ada siaran langsung dari sidang tersebut. Menurut Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, hal itu demi menghindari ketidakjujuran saksi. Sebab ada kekhawatiran di mana para saksi saliang berhubungan sehingga kesaksian tak lagi jujur.

Sidang Rizieq Shihab itu sendiri beragenda pemeriksaan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) berkaitan dengan kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: