Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Empat Perjanjian Perdagangan Ditargetkan Rampung di 2021

Empat Perjanjian Perdagangan Ditargetkan Rampung di 2021 Kredit Foto: Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menargetkan tiga hingga empat perjanjian perdagangan yang akan diselesaikan tahun ini. Sampai saat ini kata dia pemerintah tengah melasungkan perundingan dengan 11 perjanjian dagang.

“Kita sedang menyelesaikan 11 perjanjian dagang . Dari 11 itu Kementrian Perdagangan mudah-mudahan bisa menyelesaikan 3 atau 4 perjanjian dagang,” kata Jerry di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Kocak! Mendag Ngaku Mau Ketawa Dengar Ini: 'Indomie dari Senegal'

Ke sebelas perjanjian dagang tersebut di antaranya Indonesia-European Union CEPA, Indonesia-Turkey CEPA, Indonesia-Pakistan TIGA, Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Bangladesh PTA.

Lalu, ada Indonesia-Iran PTA, Indonesia-Mauritius PTA, Indonesia-Morocco PTA, ASEAN Economic Community (AEC), Review ASEAN-India FTA (AIFTA), Review ASEAN-Australia-New Zealand FTA.

Dari 11 perjanjian dagang tersebu Jerry tidak merinci 3 hingga 4 perjanjian mana saja yang ditargetkan untuk diselesaikan tahun ini. Namun yang pasti, pihaknya berharap perundingan ini bisa didukung oleh semua pihak yang terkait, salah satunya dukungan dari Komisi VI DPR.

Adapun hingga kini, Kementerian Perdagangan telah menyelesaikan 22 perjanjian dagang, baik yang sudah diimplementasikan maupun masih dalam tahap ratifikasi. "Dari 22 ini ada beberapa yang sudah masuk tahap ratifikasi dan ada yang sudah dalam tahap implementasi. Contoh ada Indonesia-Australia CEPA, itu sudah diratifikasi oleh DPR, dan itu sudah disetujui tahun lalu," ujarnya.

Disamping itu, juga masih ada 21 perjanjian dagang yang tengah dirundingkan dan masuk dalam tahap eksplorasi. "Dari 21 yang masuk dalam tahap eksplorasi itu mayoritas adalah pasar non tradisional," katanya.

Menurutnya, Kawasan non tradisional merupakan pasar yang selama ini belum dimasuki oleh Indonesia. Tentunya, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yakni Indonesia harus memperluas pasar ekspor non tradisional, dan mempercepat penyelesaian perundingan perjanjian perdagangan dan implementasinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: