Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aturan Dagang Baru Amerika Jegat Perusahaan Teknologi China, Pemasok Chip Pasrah

Aturan Dagang Baru Amerika Jegat Perusahaan Teknologi China, Pemasok Chip Pasrah Kredit Foto: Reuters/Tyrone Siu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persahaan chip Taiwan akan mematuhi aturan Amerika Serikat (AS) setelah Washington menambahkan 7 perusahaan super computing China ke Daftar Entitas pada pekan lalu.

Melansir Reuters, Rabu (14/4/2021), Departemen Perdagangan AS menuding 7 entitas China itu terlibat dengan pembuatan teknologi super computing milik militer China.

"(Itu merupakan) upaya modernisasi militer yang mendestabilisasi, dan/atau program senjata pemusnah massal," jelas lembaga itu.

Baca Juga: Saat Bitcoin Loyo, Deretan Altcoin Ini Justru Melambung, Bro!

Baca Juga: Habis Tutup 1 Tahun, Pusat Hiburan Ini Mau Terima Pembayaran Pakai Bitcoin dkk

Perusahaan dalam Daftar Entitas AS harus mengajukan lisensi dari Departemen Perdagangan yang menghadapi pengawasan ketat ketika meminta izin menerima barang dari pemasok asal AS.

Salah satu pemasok utama semikonduktor global, TSMC dan Menteri Ekonomi Taiwan Wang Mei-hua mengaku akan mengikuti aturan Taiwan dan AS. "Perusahaan kita--baik produsen maupun eksportir--harus sesuai dengan aturan negara. Tentu saja AS punya aturan baru dan perusahaan kami akan menjalankannya sesuai kriteria aturan mereka," jelasnya.

Langkah AS itu terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara China dan Taiwan. Hal itu juga terjadi di tengah kurangnya pasokan semikonduktor global.

Pada Selasa (13/4/2021), Alchip Technologies Ltd Taiwan sudah menghentikan produksi semua produk terkait Teknologi Informasi Phytium Tianjin yang masuk ke Daftar Entitas AS.

Di kesempatan berbeda, SCMP melaporkan TSMC juga telah menangguhkan pesanan baru dari Phytium. Perusahaan tak dapat mengomentari kabar itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: