Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Main-main, Bima Arya Pidanakan Tes Swab Habib Rizieq: Jauhlah dari Tekanan Politik

Gak Main-main, Bima Arya Pidanakan Tes Swab Habib Rizieq: Jauhlah dari Tekanan Politik Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan alasan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memproses hukum kasus tes usap yang menjerat eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di RS UMMI. Bima Arya merupakan Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Bogor.

Dia menjelaskan laporan ke polisi karena sudah disepakati satgas sehingga diharapkan bisa jadi pelajaran untuk semua pihak. 

"Itu atas kesepakatan satgas dan agar semua jelas jadi pembelajaran semua. Kalau semua jelas sesuai aturan kan enggak masalah yang penting ada kejelasan proses di situ," kata Bima usai jadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Pengakuan Bima Arya: Gara-gara Kebohongan Habib Rizieq, Situasi Bogor Kacau Balau

Baca Juga: Ramalan Anak Buah Prabowo: Dua Partai Pro Pemerintah Usung Anies Nyapres 2024

Bima menambahkan merespons cepat karena sebagai langkah antisipatif untuk melindungi warga Bogor dari ancaman pandemi COVID-19. Ia  pun membantah ada tekanan politik di balik sikapnya tersebut.

"Yang saya lakukan itu tidak ada kaitannya dengan politik, tidak ada faktor lain. Murni melindungi warga Bogor agar tidak terpapar. Jauhlah dari tekanan unsur politik. Betul-betul untuk kesehatan," ujarnya.

Kemudian, sebelumnya dalam persiangan, Bima mengatakan juga sudah melakukan berbagai langkah antisipatif terkait kasus tes usap Habib Rizieq di RS UMMI. Salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan manajemen RS Ummi. "Saya sampaikan ke dokter Andi Tatat juga, ini sensitif tidak boleh salah melangkah," ujar Bima.

Namun, menurut dia, pihak RS UMMI justru tidak melaporkan hasil dari pemeriksaan tes usap antigen dan juga PCR Habib Rizieq yang sebelumnya telah dijanjikan.

"Yang penting dilaporkan saja, maka treatment-nya beda. Yang penting prosesnya bukan output-nya," tutur politikus PAN itu.

Di awal Ramadhan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutan sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq terkait kasus tes usap di RS UMMI. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

Adapun daftar saksi selain Bima ada Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach, Anggota Satgas COVID-19 Kota Bogor Verro Sopacua.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: