Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebutuhan Uang Tunai Lebaran Diprediksi Naik 39%

Kebutuhan Uang Tunai Lebaran Diprediksi Naik 39% Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) siap mengedarkan uang tunai sebesar Rp152,14 triliun dalam rangka menghadapi Hari Raya Idulfitri 1442H. Jumlah tersebut meningkat sebesar 39,33% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp109,20 triliun.

"Penyediaan kebutuhan uang tunai tersebut telah memperhatikan berbagai asumsi makroekonomi terkini dan kondisi terkait penyebaran pandemi Covid-19," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Habis Minta Saran ke Publik Soal Uang Digital, Bank Sentral Ini Rilis Hasil Konsultasi

Erwin mengatakan bahwa dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang rupiah pada periode Ramadan/Idulfitri 1442 H dilakukan melalui kantor bank yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Bersinergi dengan perbankan, BI berupaya memberikan layanan yang prima untuk memfasilitasi penukaran uang rupiah di masyarakat dalam jumlah yang cukup khususnya selama periode Ramadan/Idulfitri," jelasnya.

Guna lebih menjangkau masyarakat, lanjut dia, BI bersinergi dengan bank menambah outlet layanan penukaran, dari sebelumnya sebanyak 3.742 jaringan kantor bank pada tahun 2020 menjadi 4.608 jaringan kantor bank pada tahun ini. Layanan penukaran tersebut meliputi 439 kantor di wilayah Jabodebek dan 4.169 di luar wilayah Jabodebek.

"Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021," ujarnya. BI juga mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Sementara itu, untuk memastikan kebutuhan uang rupiah tersedia dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar, BI telah melakukan koordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang di mesin tarik uang (ATM) dan mesin setor tarik (Cash Recycling Machine).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: