Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Sawit Akan Tetap Bergerak Positif di 2021

Industri Sawit Akan Tetap Bergerak Positif di 2021 Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa kelapa sawit merupakan salah satu komoditas yang strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Kelapa sawit juga menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi lebih dari 16 juta tenaga kerja di Indonesia. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, ekspor produk kelapa sawit mengalami peningkatan sebesar 13,6 persen menjadi US$22,97 miliar pada 2020.

Baca Juga: Tokoh Papua: Kelapa Sawit Berperan Penuhi 5 Aspek

"Tren positif ini terus berlanjut di 2021, harga referensi di Kemendag untuk CPO di periode April 2021 angkanya cukup tinggi, yakni US$1093,83 per ton. Dengan demikian, bea keluar yang diterapkan sekitar US$116 per ton, dan ini tentu berdampak positif pada penerimaan negara," ujar Airlangga dalam webinar "Sustainable Palm Oil Development in Indonesia", Rabu (7/4/2021).

Lebih lanjut, Airlangga menyebut, pembangunan industri kelapa sawit dilakukan dengan memprioritaskan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang sudah diatur secara khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2020-2024.

Menurut Airlangga, pembangunan berkelanjutan ditetapkan sebagai salah satu aspek yang bertujuan untuk memberikan akses pembangunan yang adil dan inklusif serta menjaga lingkungan hidup. Ini pun diharapkan mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan berbagai generasi.

"Dengan pendekatan tersebut, Pemerintah Indonesia meyakini bahwa pembangunan kelapa sawit berkelanjutan dapat berkontribusi besar terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia," kata Airlangga.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan aturan yang mewajibkan seluruh perusahaan dan pekebun sawit untuk mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Sertifikat tersebut merupakan jaminan bahwa praktik produksi yang dilakukan telah mengikuti prinsip dan kaidah berkelanjutan.

Baca Juga: Pemprov Bali Bakal Sediakan Loket Pungutan Wisman di Terminal Domestik Bandara

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: