Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alamak! Bitcoin Senilai Rp9 T Dijual Ilegal oleh ....

Alamak! Bitcoin Senilai Rp9 T Dijual Ilegal oleh .... Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah Bitcoin hasil peretasan dari Bitfinex 2016 mulai bergerak lagi, Kamis (15/4/2021). Jumlahnya lebih dari 620 juta dolar AS (sekitar Rp9,1 triliun), membuat beberapa pelaku pasar khawatir dan menyebabkan penurunan harga Bitcoin.

Melansir Cointelegraph, Bot Analitik Blockchain, Whale Alerts menjadi yang pertama kali menginformasikan fenomena itu melalui akun Twitter resmi.

"1,241.37 BTC dari hasil peretasan ditransfer dari Bitfinex Hack 2016 ke dompet anonim," tulis akun itu.

Baca Juga: Harga Bitcoin Sempat Tembus Rp940 Juta, Apa Sebabnya?

Baca Juga: Apa Itu Helo? Aplikasi Buat ....

Transaksi itu bernilai lebih dari 78 juta dolar AS (sekitar Rp1,1 triliun), peretas membayar sekitar 45 dolar AS walau transaksi lainnya hanya seharga 1,5 BTC.

Laporan yang sama menyebut, "Ada 63 transaksi secara keseluruhan, dengan nilai lebih dari 620 juta dolar AS (sekitar Rp9,1 triliun)."

Sementara itu, peretas tak meninggalkan jejak pasti karena acapkali memindahkan Bitcoin hasil retasan dari dompet satu ke dompet lainnya.

Tujuan dari tindakan mereka pun belum jelas. Sejumlah transfer terjadi di dompet yang berkaitan dengan peretas, walau ada pula dompet baru.

Beberapa pengamat menunjukkan, hampir tak mungkin bagi peretas menjual BTC curian itu, karena tak ada bursa utama yang akan menerima koin 'tercemar'. Oleh karena itu, para trader menduga, peretas hanya ingin menakut-nakuti pasar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: