Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua DPD Golkar Jabar jadi Tersangka Korupsi, KPK: Terima Rp750 Juta

Ketua DPD Golkar Jabar jadi Tersangka Korupsi, KPK: Terima Rp750 Juta Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang juga Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ade Barkah Surahman (ABS) dan mantan Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) masing-masing menerima suap Rp750 juta dan Rp1,050 miliar.

KPK, Kamis, telah menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) kepada Kabupaten Indramayu, Jabar Tahun Anggaran 2017-2019.

"Carsa ES (swasta) diduga menyerahkan uang kepada ABS secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Selain itu, ujar dia, Carsa juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim (ARM) maupun melalui perantara dengan total sekitar Rp9,2 miliar.

"Dari uang yang diterima ARM tersebut kemudian diduga diberikan kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat lainnhya, di antaranya STA dengan total sebesar Rp1,050 miliar," ungkap Lili.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: