Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua DPD Golkar Jabar jadi Tersangka Korupsi, KPK: Terima Rp750 Juta

Ketua DPD Golkar Jabar jadi Tersangka Korupsi, KPK: Terima Rp750 Juta Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Sebelumnya, Carsa bersama Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi (SP), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT) telah diproses KPK.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa Carsa meminta bantuan kepada Supendi, Omarsyah, dan Wempy agar dapat mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Indramayu yang sumber dananya dari bantuan keuangan Provinsi Jabar Tahun 2017-2019.

"Atas persetujuan itu, Carsa ES meminta daftar proposal pengajuan dana bantuan keuangan Provinsi Jabar untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Indramayu di mana proposal tersebut akan diperjuangkan oleh ABS selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar dan ARM selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat," kata Lili.

Selanjutnya, kata dia, daftar tersebut dibawa oleh Carsa kepada Rozaq yang akan diteruskan kepada Ade Barkah untuk dipilih jalan yang menjadi prioritas untuk diperbaiki.

Setelah itu, Carsa kembali bertemu Ferry Mulyadi selaku Staf Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu dan menyampaikan daftar ruas jalan kabupaten yang sudah dipilih oleh Rozaq.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: