Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari soal Fulus hingga Usir Diplomat, Rusia Resmi Dimusuhi Paman Sam

Dari soal Fulus hingga Usir Diplomat, Rusia Resmi Dimusuhi Paman Sam Kredit Foto: AFP/JIJI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan sanksi terhadap Rusia, atas dugaan campur tangan dalam pemilihan AS, peretasan dunia maya, penindasan Ukraina dan tindakan "merusak" lainnya. Selain itu, Washington juga mengusir 10 diplomat Rusia.

Presiden AS, Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang memberi otorisasi kepada pemerintah AS untuk memberikan sanksi kepada sektor mana pun dalam ekonomi Rusia dan menggunakannya untuk membatasi kemampuan Rusia untuk mengeluarkan utang negara guna menghukum Moskow karena ikut campur dalam pemilu 2020.

Biden melarang lembaga keuangan AS untuk mengambil bagian dalam pasar utama obligasi pemerintah Rusia berdenominasi rubel mulai 14 Juni. Bank-bank AS dilarang mengambil bagian dalam pasar primer untuk obligasi negara non-rubel sejak 2019.

Departemen Keuangan AS juga memasukkan 32 entitas dan individu ke daftar hitam yang dikatakan telah melakukan upaya yang diarahkan pemerintah Rusia untuk mempengaruhi pemilihan presiden AS 2020.

"Dan atas tindakan disinformasi dan campur tangan lainnya," kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Kamis (15/4/2021). Baca juga: Memanas, AS Hendak Jatuhkan Sanksi dan Usir 10 Diplomat Rusia.

Washington juga memberikan sanksi kepada delapan orang yang terkait dengan pendudukan dan penindasan Rusia yang sedang berlangsung di Crimea, yang dianeksasi Rusia dari Ukraina pada tahun 2014.

Sementara itu, Gedung Putih mengatakan telah mengusir 10 diplomat Rusia di Washington D.C., termasuk perwakilan dari badan intelijen Rusia dan untuk pertama kalinya, secara resmi menyebut Badan Intelijen Luar Negeri Rusia (SVR) sebagai pelaku peretasan SolarWinds Corp.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: