Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rizieq Kena Lagi, Sekarang Giliran PKB: Dengar Bib, Hukum Berlaku Buat Semua, Tak Peduli...

Rizieq Kena Lagi, Sekarang Giliran PKB: Dengar Bib, Hukum Berlaku Buat Semua, Tak Peduli... Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim ikut merespons sidang terdakwa kasus kerumunan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Jakarta Timur. FPI sendiri merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang saat ini sudah ditetapken terlarang oleh pemerintah Indonesia.

Luqman Hakim mengatakan bahwa selama ini Habib Rizieq terlalu arogan. Sebab sejak awal pihak FPI kerap menantang presiden, kepolisian, TNI, dan seolah tidak pernah takut dengan penegakan hukum.

"Penyesalan itu datang di belakang. Jika di depan, namanya pendaftaran. Setelah diproses hukum, baru tanya kenapa tidak ditempuh jalan kekeluargaan. Dulu menantang Presiden, TNI, polisi, dan jaksa seolah tidak takut hukum. Ini bukti, hukum berlaku sama untuk smua, tak peduli copet atau tokoh," katanya, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Bima Arya Tak Cabut Laporan Habib Rizieq karena Kapolda, Refly Harun: Kan Aneh Sekali

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab menyayangkan Wali Kota Bogor Bima Arya mengurungkan niatnya untuk mencabut laporan polisi perkara swab test RS UMMI. Bima Arya beralasan tak jadi mencabut laporannya di polisi lantaran ada pernyataan dari Kapolda Jawa Barat, yang tak ingin laporannya dicabut.

Dalam sidang perkara kasus swab test yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu, Habib Rizieq mempertanyakan soal adanya niat Bima Arya untuk mencabut laporannya di kepolisian. Niat tersebut dinyatakan usai Bima bertemu dengan habaib yang dekat dengan Habib Rizieq.

Baca Juga: Bima Arya Tak Gentar Hadapi Rizieq yang Ngamuk, Akhirnya Dibongkar: Ente yang Bohong Bib!

"Bahkan tadi Anda bercerita ada niat cabut laporan, tapi Anda cerita ada yang nyatakan dari Polda (Jawa Barat) tak boleh dicabut," kata Rizieq di PN Jakarta Timur pada Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: