Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SKK Migas: Pasokan Gas Jawa Timur Bertambah 200 MMSCFD

SKK Migas: Pasokan Gas Jawa Timur Bertambah 200 MMSCFD Kredit Foto: Eksplorasi.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkirakan pasokan gas untuk konsumen di Provinsi Jawa Timur akan bertambah, seiring realisasi proyek-proyek gas di wilayah tersebut pada akhir tahun 2021.

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief S. Handoko, mengatakan bahwa tambahan pasokan membutuhkan komitmen pasar, mengingat tambahan tersebut membuat pada tahun 2022–2025 kawasan tersebut akan kelebihan pasokan gas yang mencapai sekitar 200 MMSCFD.

Baca Juga: Kinerja Produksi Migas Tetap Kokoh di Tengah Pandemi Covid-19

"Tambahan pasokan paling besar akan diperoleh dari Proyek JTB (Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru) yang kami perkirakan dapat on stream pada Kuartal IV 2021. Proyek ini dapat memasok gas sebesar 192 MMSCFD (juta standar kaki kubik per hari) yang nantinya pasokan tidak hanya ke Jawa Timur, tetapi juga ke Jawa Tengah," kata Arief, Jumat (16/4/2021).

Arief mengatakan bahwa awalnya Proyek JTB yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) dijadwalkan beroperasi pada tahun 2020. Namun, pandemi Covid-19 di tahun lalu menyebabkan penyelesaian proyek ini tertunda menjadi ke 2021.

Selain Proyek JTB, SKK Migas menargetkan akan ada dua proyek gas lain yang berada di Provinsi Jawa Timur yang on stream pada tahun 2021. Kedua proyek tersebut adalah Proyek Sidayu dan Proyek Bukit Tua Phase 2B.

"Di awal tahun juga telah ada Proyek West Pangkah yang meningkatkan pasokan gas dari Wilayah Kerja Pangkah sehingga bisa dikatakan jumlah pasokan gas di Jawa Timur untuk 2021 akan tercukupi," kata Arief.

Arief menuturkan, atas potensi pasokan gas tersebut, SKK Migas mengharapkan agar industri pengguna gas dapat mengoptimalkan kesepakatan bisnis secara fair dan tetap berpegangan pada ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri ESDM No. 89 Tahun 2020 yang mengatur harga gas untuk industri tertentu.

"Dengah harga gas dari hulu yang cukup ekonomis, kami berharap agar pemerintah dapat mendorong pertumbuhan industri pengguna gas di Jawa Timur dan Jawa Tengah supaya potensi gas ini dapat terserap sehingga mampu menggerakkan ekonomi daerah dan menciptakan multiplier effect yang lebih besar," tutur Arief.

Arief kemudian melanjutkan, pembangunan pipa gas Cirebon–Semarang dapat segera diselesaikan supaya dapat mengembangkan pasar gas di Jawa Tengah.

"Dengan telah terbangunnya pipa transmisi Semarang–Gresik, ke depan kami harapkan dapat terbangunnya pipa transmisi Cirebon–Semarang sehingga dengan adanya pipa gas ini, kelebihan pasokan gas di Jawa Timur akan dapat disalurkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas bagi industri di Jawa Tengah," tuturnya.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: