Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Reshuffle Kabinet Jilid II: Siapa Saja Pantas Didepak dan Dilantik?

Reshuffle Kabinet Jilid II: Siapa Saja Pantas Didepak dan Dilantik? Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Isu perombakan atau reshuffle kabinet mencuat belakangan ini dan menyita perhatian banyak pihak. Mantan Ketua Umum Laskar Jokowi, Mochtar Mohamad membeberkan sejumlah tokoh yang patut dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masuk Kabinet Indonesia Maju jika reshuffle itu dilakukan nantinya.

"Nama yang patut dipertimbangkan oleh Presiden sebagai calon menteri adalah para mantan Kapolri yakni Jenderal Polisi (Purn) Drs Da'i Bachtiar, Jenderal Polisi (Purn) Drs H Sutarman, dan Jenderal Polisi (Purn) Drs Idham Azis," ujar Mochtar Mohamad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/4/2021).

Mochtar Mohamad menilai Da'i Bachtiar sudah sangat berpengalaman membantu Presiden RI kelima Megawati menghadapi krisis di tahun 2001-2004. "Sementara dari unsur TNI, nama Mayjen TNI (Purn) Dr H TB Hasanuddin, Jenderal TNI (Purn) Mulyono, dan Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo patut menjadi pertimbangan," katanya.

Baca Juga: Menteri Inisial M Disebut-sebut Bakal Dicongkel, Moeldoko Kena Reshuffle?

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Indonesia Maju: Nadiem Makarim Aman, Bambang Brodjonegoro Terdepak

Dia mengatakan para jenderal yang tidak berambisi untuk nyapres akan membuat kabinet berjalan lebih kondusif dan stabil, serta akan fokus pada permasalahan-permasalahan bangsa. Dia melanjutkan, nama lain dari kalangan professional yang telah terjun sebagai politikus juha patut menjadi pertimbangan presiden.

"Kecakapan dalam politik dan memiliki kapasitas secara profesional membangun bangsa ada dalam diri Ir Hasto Kristiyanto, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, Ir Sukur Nababan, serta Ir Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kesemuanya telah terukur memiliki kapasitas, setia kepada NKRI dan mampu mengatasi masalah pada bidangnya masing-masing," jelasnya.

Pada saat krisis pandemi COVID-19 ini, lanjut dia, pemerintah banyak melakukan refocusing pada pemulihan kondisi ekonomi bangsa. Dia mengatakan, fokus tersebut diharapkan pemerintah untuk dapat memandirikan ekonomi masyarakat.

Pada saat kondisi darurat ini, dia menyarankan sebaiknya pemerintah mengubah status bencana nasional non alam menjadi Status Negara Melawan COVID-19 serta kemudian mengganti nama kabinet dari Kabinet Indonesia maju menjadi Kabinet Trisakti. "Merujuk pada Trisakti Bung Karno yang mencakup seluruh kebutuhan bangsa yakni berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan," tuturnya.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: