Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gila! Demi Penuhi Keinginan Ini, Pria Ini Nikah 4 Kali dalam 37 Hari

Gila! Demi Penuhi Keinginan Ini, Pria Ini Nikah 4 Kali dalam 37 Hari Kredit Foto: Unsplash/Marc A. Sporys
Warta Ekonomi, Taipei -

Seorang pria Taiwan punya cara nyeleneh untuk memperpanjang cuti kerja sambil tetap mendapatkan gaji. Caranya, dia menikah empat kali dan bercerai tiga kali hanya dalam 37 hari.

Berdasarkan hukum Taiwan, seseorang berhak mendapat 8 hari cuti dan tetap digaji berbayar ketika menikah. Pria itu benar-benar memanfaatkan aturan tersebut.

Baca Juga: Pasangan Gay Thailand Menikah, Netizen asal Indonesia Sewot Lalu Tebar Ancaman Mengerikan

Di hari terakhir cuti, dia menceraikan istrinya. Keesokan harinya, menikahinya lagi.

Tak cuma satu atau dua kali dia melakukannya. Dia menikahi wanita yang sama empat kali. Dan menceraikannya tiga kali hanya dalam 37 hari. Total, dia mendapat 32 hari cuti.

Tapi perusahaan tempatnya bekerja bukannya tak mengetahui akal bulus karyawannya itu. Perusahaan itu pun menolak membayar upahnya selama delapan hari.

Namun pria itu rupanya tak menyerah. Dia menggugat perusahaan tempatnya bekerja ke Dinas Tenaga Kerja setempat.

Pria itu ternyata menang! Alhasil, perusahaan tempatnya bekerja harus membayar kewajibannya. Kendati terlihat tidak etis, menurut dinas tersebut, tetap saja pria itu tidak melanggar hukum. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: