Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeri-ngeri Sedap! Zona Merah Dan Oranye Covid-19 Naik Lagi

Ngeri-ngeri Sedap! Zona Merah Dan Oranye Covid-19 Naik Lagi Kredit Foto: Instagram/wikuadisasmito
Warta Ekonomi -

Data Satgas Penanganan Covid-19 per 11 April 2021 terjadi peningkatan pada zona merah. Penanganan Covid-19 masih harus diperbaiki.

Zona merah Covid-19 atau risiko tinggi naik dari 10 menjadi 11 kabupaten/kota. Zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota.

Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/ kota. Zona hijau tidak ada kasus 8 kabupaten/ kota dan tidak terdampak 1 kabupaten/kota.

“Sebagai catatan, ada 6 kabupaten/kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah,” beber Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Kamis (15/4/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Baca Juga: Putus Penyebaran Covid-19, DPR Ajak Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

Kabupaten/kota yang dimaksud ada­lah Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Palembang di Sumatera Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.

“Dalam menentukan zonasi risiko ada indikator yang digunakan. Yakni epidemi­ologi, surveilans kesehatan serta pelayanan kesehatan,” jelas Wiku.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, penamba­han zona merah dan oranye menandakan per­lunya untuk terus memperbaiki penanganan dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaat­kan fungsi posko. Hasil pemantauan itu dapat dijadikan pertimbangan untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19.

“Perlu diingat bahwa pekerjaan rumah dalam zonasi risiko adalah menurunkan kabupaten/kota di zona oranye untuk dapat segera berpindah ke zona kuning dan hijau,” tukas Wiku.

Netizen meminta pemerintah daerah se­makin waspada dan serius melawan Covid-19. Salah satunya dengan memanfaatkan fasilitas pemerintahan agar penanganan Corona semakin maksimal.

Bambang_hesti mengatakan, penanganan Covid-19 akan semakin baik jika pemda punya fasilitas yang memadai. Kata dia, se­tiap Kabupaten/Kota zona merah Covid-19 harus dibuatkan rumah sakit darurat Covid-19, dilengkapi dengan alat kedokteran lengkap serta paramedis dan relawan Covid yang cu­kup. “Tempatnya bisa memanfaatkan gedung pemerintah yang ada,” kata dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: