Hal tersebut disampaikan Tjahjo menyusul riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait persepsi korupsi, demokrasi dan intoleransi di kalangan PNS. Survei menangkap bahwa mayoritas PNS berpendapat bahwa korupsi di kalangan PNS semakin meningkat.
"Sekitar 34,6 persen menjawab tingkat korupsi di Indonesia saat ini meningkat, sementara 33,9 persen menyatakan tidak ada perubahan dan 25,4 persen menurun," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.
Survei tersebut mengungkapkan kalau 26,2 persen ASN kerap menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi untuk melakukan korupsi di instansi pemerintah. Sedangkan 22,8 menyebabkan kerugian negara, 19,9 persen bidang gratifikasi dan 14,8 persen menerima suap.
Survei juga memaparkan bahwa 47,2 persen responden menilai kalau pengadaan menjadi kegiatan paling koruptif di instansi pemerintah. Selanjutnya sebesar 16 persen di bagian perizinan usaha, 10,4 persen di bagian keuangan, 9,3 persen di bidang pelayanan dan 4,4 persen di bagian personalia.
Sebelumnya, survei dilakukan terhadap seluruh PNS di lembaga-lembaga negara di tingkat pusat dan provinsi yang tersebar di 14 provinsi. Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak dari populasi tersebut.
Survei dilakukan pada 3 Januari hingga 31 Maret 2021. Para responden diwawancarai secara tatap muka, baik daring maupun luring oleh pewawancara yang dilatih.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: