Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasukan AHY Makin Beringas, Moeldoko Cs Aja Habis Digempur: Jangan Pakai...

Pasukan AHY Makin Beringas, Moeldoko Cs Aja Habis Digempur: Jangan Pakai... Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra memberikan somasi kepada Kepala Kantor Staf Preisden (KSP) Moeldoko dan penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) mengatasnamakan diri sebagai pengurus Partai Demokrat di Deli Serdang.

Moeldoko Cs disomasi agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum, yakni dengan mengatasnamakan sebagai pengurus Partai Demokrat.

"Kami menegur para tersomir untuk menghentikan segala bentuk perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud di atas dengan seketika, sejak somasi ini disampaikan," kata anak buah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Terlibat Kisruh Demokrat, Prediksi Moeldoko Kena Reshuffle Kuat

Lanjutnya, ia mengatakan jika para tersomir masih menggunakan atribut, berbicara, membuat pernyataan, menunjukan sikap dan/atau melakukan tindakan yang lainnya mengatasnamakan Partai Demokrat maka pihaknya tidak akan main-main, yakni siap mengambil tindakan tegas dengan melakukan segala upaya hukum.

Sambungnya, somasi ini dilayangkan lantaran Moeldoko cs masih melakukan tindakan yang mengatasnamakan Partai Demokrat yang sah.

Padahal diketahui, Partai Demokrat pimpinan AHY merupakan Partai Demokrat yang sah sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM).

Karena itu, ia menilai kubu Moeldoko masuk dalam kualifikasi perbuatan melawan hukum, bertentangan dengan UU, AD/ART Partai Demokrat, dan bertentangan dengan Surat Keputusan Menkumham RI sebagaimana point 1.

Baca Juga: Moeldoko Cs Kena Somasi Terbuka dari Demokrat Kubu AHY

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: