Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPI Dibungkus, Habib Rizieq Dipenjara, Ini Saat yang Tepat Ahok Jadi Menteri..

FPI Dibungkus, Habib Rizieq Dipenjara, Ini Saat yang Tepat Ahok Jadi Menteri.. Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama

Baca Juga: Jubir Menteri Jokowi Sebut Habib Rizieq Bukan Siapa-siapa, #DahnilAnzarSongong Trending Twitter

Baca Juga: Bukan Ahok, Mardani Usul Eks HIPMI Jadi Menteri Inivestari, Eh Disamber Poyuono: Ya Wasalam..

Diketahui sebelumnya, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab, ada sejumlah nama tokoh yang berpeluang ditunjuk oleh Presiden Jokowi dalam reshuffle kabinet kali ini. 

"Kementerian Investasi Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) cocok sepertinya. Selain berpengalaman, Ahok juga disebut masuk tim perumus ibu kota baru. Di sini peran Menteri diuji bagaimana menarik investor masuk meramaikan ibu kota tanpa melupakan daerah atau provinsi lainnya," kata Fadhli saat dihubungi, Kamis (15/4).

Namun, menurut Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono menilai sosok Ahok belum pantas untuk menduduki kursi Menteri Investasi.

"Ahok belum kelasnya untuk jadi Menteri Investasi," kata Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4).

Diketahui sebelumnya, FPI sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, melalui Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT, 30 Desember 2020.

Sekedar informasi, saat ini Habib Rizieq menjadi terdakwa dalam 3 kasus, yakni Kasus Kerumunan Petamburan, Kasus Kerumunan Megamendung, Kasus RS UMMI terkait tes swab, yang disidangkan di Pengadilan Jakarta Timur.

Ahok Menjawab

Sementara itu, Ahok pun merespons kabar dirinya akan menjadi menteri di pemerintahan Presiden Jokowi.

Ahok pun menyatakan dirinya saat ini bekerja di Pertamina, "Saya ditugaskan di Pertamina," singkat Ahok.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: