Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kacau, Larangan Cryptocurrency Guncang Pasar Trading Negara Ini

Kacau, Larangan Cryptocurrency Guncang Pasar Trading Negara Ini Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Nigeria, Lamido Yuguda menyebut larangan kripto bank sentral menyebabkan gangguan signifikan di pasar.

Melansir Cointelegraph, Senin (19/4/2021), Bank Sentral melarang bank komersial melayani pertukaran kripto pada Februari 2021; memaksa komisi itu menyetop pembahasan kerangka aturan kripto.

"Kami terpaksa menghentikan kerangka peraturan cryptocurrency yang rencanannya akan kami umumkan pada September," ujar Yuguda.

Baca Juga: Widih! 2 Aplikasi Trading Kripto Ini Lebih Tenar dari TikTok

Direktur Jenderal SEC pun menyatakan, penangguhan rencana peraturan kripto akan tetap berlaku hingga bursa dapat mengoperasikan rekening bank di negara itu.

Yuguda juga mengatakan, "Kami tengah bekerja sama dengan Bank Sentral Nigeria (CBN) dalam menciptakan rezim regulasi optimal untuk cryptocurrency di negara ini."

Selain mengatasi larangan kripto dari pemerintah, SEC juga akan mengambil langkah yang mendukung pertumbuhan fintech di Nigeria.

Sekadar informasi, setelah ada larangan kripto oleh bank sentral, pembelian dan penjualan mata uang kripto hanya dapat berlangsung melalui saluran peer-to-peer. Sebab, CBN mengklaim tak melarang perdagangan kripto Nigeria, hanya melarang transaksi melalui bank sentral.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: