Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Buat Posko, Satgas Tegur Tiga Provinsi Prioritas PPKM Mikro Ini

Belum Buat Posko, Satgas Tegur Tiga Provinsi Prioritas PPKM Mikro Ini Kredit Foto: Instagram/wikuadisasmito
Warta Ekonomi, Jakarta -

Per 13 April 2021, jumlah pos komando (posko) Covid-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia. Provinsi terbanyak membentuk posko ialah Jawa Tengah sebanyak 4.409 posko.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta provinsi pritoritas untuk serius dalam pembentukan posko. Salah satunya Provinsi Papua. Juga Provinsi Maluku dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Kasus COVID di Jakarta Sama Sekali Belum Surut, Kasus Harian Masih Tinggi

"Kita dapat melihat bahwa Provinsi Papua sampai saat ini belum melaporkan pembentukan posko ke sistem satgas pusat. Begitu juga Provinsi Maluku dan Sulawesi Tengah yang baru membentuk 1 atau 2 posko dari ratusan desa atau kelurahan yang dimiliki," ujar Wiku dalam saluran daring BNPB ditulis hari ini, Senin (19/4/2021).

Selain itu, apresiasi diberikan pada 12 provinsi yang bukan prioritas PPKM Mikro, tetapi berinisiatif membentuk 426 posko. Keduabelas provinsi yakni Sulawesi Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo.

Diharapkan ke depannya, lebih banyak lagi posko akan dibentuk dan melaksanakan perannya dalam melakukan monitoring sehingga dampak dari posko ini di tingkatan masyarakat akan lebih efektif.

"Kita dapat belajar bahwa pada prinsipnya, upaya pencegahan dan antisipatif adalah lebih baik untuk bisa membendung peluang efek negatif yang bisa saja terjadi di masa depan. Walaupun kasus di suatu daerah tidak mengkhawatirkan, perlu adanya kesiapsiagaan dan upaya pencegahan agar kondisi Covid-19 yang terkendali tersebut dapat dipertahankan  dengan baik," pungkas Wiku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: