Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Bank Digital, BNC Siap Penuhi Segala Persyaratan dari OJK

Jadi Bank Digital, BNC Siap Penuhi Segala Persyaratan dari OJK Kredit Foto: Bank Neo Commerce (BNC)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan rancangan aturan penyelenggaraan bank digital yang akan segera diluncurkan pada Semester I tahun 2021. Aturan tersebut dibuat untuk mendukung konvergensi antara bank konvensional yang sudah ada dengan kemunculan bank digital.

Kapasitas permodalan menjadi salah satu pengaturan bagi bank yang berniat untuk bertransformasi menjadi bank digital seutuhnya. Modal inti minimum tersebut disyaratkan oleh OJK untuk menjamin tata kelola teknologi yang lebih baik, tercukupinya kapasitas permodalan, proyeksi model bisnis ke depan, dan kemampuan untuk mengelola bisnis bank digital.

Menanggapi hal tersebut, PT Bank Neo Commerce, Tbk (BNC) berkomitmen untuk memenuhi persyaratan bank digital OJK melalui langkah strategis yang telah ditempuh sejak mengumumkan rebranding perusahaan dari Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) menjadi BNC di tahun 2020.

Direktur Utama BNC Tjandra Gunawan menyampaikan, transformasi yang terjadi pada BNC tidak hanya sekedar pergantian nama saja, tapi juga meliputi aspek fundamental yang tercermin dari perubahan bentuk layanan dari konvensional ke digital. Secara bertahap, BNC akan memberikan neo experience perbankan yang menyenangkan bagi nasabah dengan layanan digital end-to-end

Baca Juga: Mau Transformasi Jadi Bank Digital, BRI Agro Tempuh Beberapa Langkah Penting

"Dalam upaya kami memberikan layanan perbankan yang sesuai dengan tagline kami, Banking, Above & Beyond, BNC juga membentuk ekosistem digital yang luas dengan mengajak serta berbagai perusahaan teknologi digital untuk bekerja sama dan sama-sama bertumbuh bersama kami,” jelas Tjandra di Jakarta, Senin (19/4/2021).

Selain permodalan, aspek keamanan pelayanan digital bagi nasabah tentu menjadi aspek penting dan tidak bisa diabaikan di dalam bank digital. OJK juga mengimbau pemain bank digital untuk memperhatikan pengaturan keamanan layanan digital seperti penanganan nasabah, cybercrime dan isu lainnya. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menilai, proses edukasi nasabah berperan penting untuk menanamkan pemahaman bahwa bank digital justru dapat memberikan lapisan keamanan yang lebih kuat dengan teknologi termutakhir.

"Di dalam rancangan POJK bank umum kami akan tekankan bagaimana bank bisa melakukan keamanan teknologinya agar masyarakat paham bahwa layanan digital bank atau layanan yang menggunakan digitalisasi tidak ada masalah dalam aspek keamanan,” sebut Heru belum lama ini.

Terkait hal ini, BNC mendukung upaya OJK untuk mengatur pencegahan kebocoran keamanan data nasabah. Menurut Tjandra, dengan menjadi bank digital, maka tingkat keamanan layanan perbankan justru menjadi lebih baik karena didukung oleh digital security yang berlapis dari teknologi terkini dari awal hingga akhir. 

"Kami sepakat dengan penjelasan OJK, dan oleh karenanya BNC sangat serius mengembangkan digital security dengan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan teknologi terkemuka. Pembeda yang paling signifikan adalah, di bank konvensional masih terdapat sentuhan manual (human intervention), berbeda dengan bank digital yang mana sentuhan manual tersebut bisa jauh diminimalisasi hingga memperkecil kemungkinan human error," tutup Tjandra.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: