Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ormas Hindu Polisikan Chanel Istiqomah TV, Dugaaan Penistaan Agama

Ormas Hindu Polisikan Chanel Istiqomah TV, Dugaaan Penistaan Agama Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah Ormas Hindu di Bali mendatangi Polda Bali Senin (19/4/2021). Mereka mempolisikan channel YouTube Istiqomah TV terkait konten ceramah Desak Made Darmawati yang dianggap memuat unsur penistaan agama dan ujaran kebencian.

Laporan sejumlah Ormas yang tergabung dalam Tim Advokasi Penegakan Dharma itu dilakukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

"Hari ini kami melaporkan Istiqomah TV yang menyebarkan konten yang berisi ceramah dari saudari dr Desak Made Darmawati yang didalamnya memuat tentang penistaan agama dan ujaran kebencian," kata koordinator tim pelapor, Gede Suardana.

Dia menjelaskan, ada dua barang bukti yang disertakan dalam laporan, yaitu akun YouTube Istiqomah TV dan surat permintaan maaf Desak Made Darmawati yang isinya menyatakan siap bertanggungjawab.

Suardana menegaskan, pihaknya telah memberi maaf kepada Desak Made Darmawati. Namun hal itu tidak serta merta menghapuskan langkah hukum yang dilakukan. Dia berharap kepolisian bersikap adil dan profesional dengan memproses laporan itu.

"Kalau tidak, berarti polisi tidak profesional dan mengayomi semua umat," ujarnya.

Desak Made Darmawati yang merupakan dosen di salah satu universitas di Jakarta telah membuat masyarakat Bali khususnya penganut agama Hindu terluka dengan perkataannya. Desak Made menyinggung tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali yang dianggap menyesatkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: