Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sesuai Arahan Prabowo, Sekjen Gerindra Bagikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di NTT

Sesuai Arahan Prabowo, Sekjen Gerindra Bagikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di NTT Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPP Partai Gerindra bergerak untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban bencana banjir bandang dan siklon tropis seroja di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Diketahui, berdasarkan data dari BNPB, korban jiwa meninggal dunia berjumlah 181 orang. 

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk turut memberikan bantuan kepada masyarakat di kala tertimpa musibah. Baca Juga: Buntut Dahnil Ngatain Habib Rizieq, Ngeri Banget Murkanya Orang Gerindra, Prabowo Aja Kena..

Sehingga, menurut dia, bantuan yang diberikan bukannya hanya dilakukan ketika menjelang pemilu, tetapi di saat genting seperti bencana alam yang melanda provinsi NTT ini.

"Lazimnya sebuah partai politik bergerak mendekati masa pemilu atau pilkada sibuk membangun pencitraan, seolah-olah dia (red:parpol) paling membela kepentingan rakyat. Akan tetapi Bapak Prabowo Subianto tidak mengajarkan kami untuk melakukan hal demikian," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4/2021). Baca Juga: DKI Jakarta Sering Terjadi Kebakaran, Apa Penyebabnya? Ini Penjelasan Ahli Manajemen Bencana

"Beliau mengajarkan kami bahwa berpolitik adalah proses yang tidak pernah berhenti untuk terus memikirkan rakyat dan tidak kenal lelah untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat demi mencapai tujuan bangsa dan negara. Sehingga partai Gerindra hadir untuk rakyat bukan hanya saat menjelang pemilu saja, tapi juga di saat-saat sulit seperti ini," tambahnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: