Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Jitu Paksa Pulang si Penista Agama Jozeph dari Jerman

Cara Jitu Paksa Pulang si Penista Agama Jozeph dari Jerman Kredit Foto: Okezone
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono bisa saja dideportasi oleh Pemerintah Jerman. Namun, semua menunggu terbitnya red notice dari Interpol.

“Jadi kemungkinannya itu kuncinya setelah red notice dikeluarkan, tentu akan dikomunikasikan dengan pemerintah setempat. Pemerintah negara dia tinggal di Jerman,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 20 April 2021.

Selain itu, Ramadhan mengatakan Polri juga bisa saja melakukan penjemputan paksa terhadap Paul Zhang yang diketahui keberadaannya di Jerman. Akan tetapi, tunggu proses yang dilakukan penyidik karena tidak bisa langsung begitu saja.

“Tunggu saja, tidak bisa langsung tapi melalui Sekretariat NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan ke Interpol yang ada di Lion, Perancis. Itu mekanismenya,” ujarnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: