Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Osaka dan Tokyo Lampu Kuning Darurat Covid-19, Ini Alasannya...

Osaka dan Tokyo Lampu Kuning Darurat Covid-19, Ini Alasannya... Kredit Foto: Reuters/Toru Hanai
Warta Ekonomi, Tokyo -

Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan status keadaan darurat untuk Tokyo dan Osaka saat jumlah kasus baru COVID-19  melonjak, menurut laporan media NHK pada Rabu.

Itu merupakan sebuah langkah yang akan memungkinkan kota-kota besar di Jepang untuk memberlakukan pembatasan sosial dalam upaya menghentikan penyebaran infeksi virus corona.

Baca Juga: Sembari Sebut Jepang Sudah Cemari Laut, Pakar Korsel: Kini Tambah Buruk...

Menurut laporan beberapa media lokal, dengan ribuan kasus baru COVID yang dihasilkan dari jenis virus yang sangat menular, pemerintah Jepang diperkirakan akan mengumumkan keadaan darurat pekan ini untuk ibu kota Tokyo dan kota terbesar kedua di Jepang, Osaka, serta prefektur tetangganya, Hyogo.

Jepang sejauh ini telah menghindari jenis penyebaran eksplosif dari pandemi yang telah melanda banyak negara Barat, dengan total kasus sejauh ini sekitar 540.000 dan korban meninggal sebanyak 9.707 jiwa.

Namun, peningkatan kasus infeksi terbaru telah memicu kekhawatiran, di mana lonjakan kasus COVID terjadi hanya tiga bulan sebelum dimulainya Olimpiade Tokyo yang direncanakan dan di tengah peluncuran program vaksinasi yang lambat.

Gubernur Tokyo Yuriko Koike sedang mempersiapkan untuk meminta periode keadaan darurat diumumkan dari 29 April hingga 9 Mei, yang mencakup periode liburan tahunan Jepang 'Golden Week', menurut laporan surat kabar Mainichi.

Osaka, yang menjadi episentrum gelombang keempat pandemi COVID di Jepang, meminta status keadaan darurat baru pada Selasa, serta berusaha membatalkan atau menunda semua acara besar untuk membatasi pergerakan orang.

Langkah-langkah kuasi darurat sudah diberlakukan di 10 dari 47 prefektur Jepang, termasuk wilayah Tokyo dan Osaka.

Pengumuman baru status darurat oleh pemerintah akan menandai keadaan darurat penuh ketiga di Jepang sejak epidemi COVID-19 dimulai.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: