Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aktivis Myanmar Jembreng Kaos Biru Selama Demonstrasi, Apa Artinya?

Aktivis Myanmar Jembreng Kaos Biru Selama Demonstrasi, Apa Artinya? Kredit Foto: Reuters/Stringer
Warta Ekonomi, Yangon -

Aktivis anti-kudeta Myanmar melancarkan protes pada Rabu (21/4/2021) menyerukan pembebasan tahanan yang ditahan oleh junta. Pengumuman ini keluar setelah pemerintah militer menyatakan Pemerintah Persatuan Nasional yang dibentuk oleh lawan-lawannya adalah ilegal.

Negara Asia Tenggara itu berada dalam krisis sejak militer merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu. Kondisi terus diperparah dengan protes hampir setiap hari terhadap kudeta terjadi meskipun ada tindakan keras brutal oleh junta terhadap perbedaan pendapat.

Baca Juga: Siapin Tisu! Curhat Gen Z Myanmar Bertempur untuk Pertahankan Demokrasi Negara Bikin Haru

Asosiasi Bantuan untuk Narapidana Politik (AAPP), sebuah kelompok aktivis, mengatakan 738 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan sejak kudeta dan 3.300 orang saat ini ditahan, termasuk 20 orang yang telah dijatuhi hukuman mati.

"Silakan angkat suara Anda dan minta pembebasan semua orang yang ditahan secara tidak adil di bawah pemerintahan junta," kata pemimpin protes Ei Thinzar Maung di Facebook, dikutip dari Reuters, Rabu (21/4/2021).

Pada Rabu (21/4/2021), orang-orang membagikan foto di media sosial yang mengenakan kemeja biru dan mengangkat tangan dengan nama orang yang ditangkap tertulis di atasnya.

Kaos tersebut merupakan penghormatan kepada aktivis prodemokrasi Win Tin yang dipenjara oleh militer selama 19 tahun dan meninggal pada tanggal 21 April 2014. Setelah dibebaskan, ia berjanji akan mengenakan kemeja biru hingga semua tahanan politik dibebaskan.

Junta telah membebaskan ribuan orang dari penjara sejak kudeta tetapi relatif sedikit yang terkait dengan protes tersebut.

Sementara itu, penyiar televisi yang didukung militer, MWD, melaporkan pada Selasa (20/4/2021) bahwa kementerian dalam negeri telah menyatakan Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) yang dibentuk oleh penentang junta melanggar hukum.

Politisi pro-demokrasi termasuk anggota parlemen yang digulingkan pada Jumat mengumumkan pembentukan NUG yang secara nominal termasuk Suu Kyi, yang telah ditahan sejak kudeta, serta para pemimpin protes dan etnis minoritas.

NUG mengatakan itu adalah otoritas yang sah dan telah meminta pengakuan internasional dan undangan ke pertemuan di Jakarta pada hari Sabtu untuk membahas krisis Myanmar yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: