Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kecam Jozeph Paul Zhang, Ngabalin Singgung Yahya Waloni

Kecam Jozeph Paul Zhang, Ngabalin Singgung Yahya Waloni Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, setuju polisi memproses tersangka penista agama, Jozeph Paul Zhang. Dia pun percaya dengan kerja kepolisian dalam menegakkan hukum.

Meski demikian, Ngabalin juga menyinggung penceramah dari kalangan umat Islam yang dia nilai sering mencaci pihak lain dalam berdakwah. Dia adalah Ustaz Yahya Waloni.

Baca Juga: Walah! Sengaja Hina Islam, Jozeph Paul Zhang 'Mupeng' Pindah Kewarganegaraan?

"Yahya Waloni jelas-jelas menyebutkan nama Mochtar Ngabalin, seorang yang amat kita hormati Tuan Guru Bajang, Kiai Maruf Amin, Yang Mulia Ibu Megawati Soekarnoputri dalam pidato-pidatonya," kata Ngabalin di acara Catatan Demokrasi di tvOne, dikutip pada Rabu (21/4/2021).

Ngabalin menuturkan, jika dia melaporkan Yahya Waloni, yang keluar di publik adalah pejabat pemerintahan melakukan kriminalisasi pada ulama. Oleh karena itu, dia bertanya, apakah mereka yang menyebut demikian itu tidak memandang kerja polisi?

"Terus di mana kamu orang menempatkan polisi, kalau seumpama saya desak polisi, kemudian saya lapor saya merasa teraniaya, terancam, dihujat, dicaci-maki," kata dia.

Ngabalin mengatakan tidak ada satu mimbar pun yang Yahya Waloni pakai tanpa mencaci maki. Namun, sekali lagi, jika dia lapor ke polisi, dia yakin ada pihak yang mengatakan bahwa dia adalah orang pemerintah, Istana yang melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

"Pakai otak dan hatimu sehingga kalau kita menghujat dan mencaci maki orang lain, hati-hati juga, karena kita semua percaya pada Tuhan dan meyakini agamanya pasti paling benar," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: