Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pamsimas Dukung Perempuan Bangun Air Minum dan Sanitasi Pedesaan

KKM ‘Kartini’ yang dipimpin oleh Arbainah sebagai Koordiantor Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM), dibantu Salasiah, Asura, Sapriyah, dan Nurul Basirah sebagai Anggota, juga berhasil menjadi motor pengerak Program Pamsimas di Desa Gambah Luar Muka pada 2017 lalu.

Kelima sosok perempuan ini berjuang untuk membantu orang-orang desa dengan tanpa pamrih. Mereka yakin bahwa setiap kebaikan dan kemurahan hati yang mereka tabur, pasti akan membuahkan hasil. Hal itu pun terbukti ketika diberi kesempatan dan akses yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan khususnya pada program Pamsimas.

Saat itu, mereka dipercaya untuk mengelola dana pengembangan SPAMS pedesaan melalui program Pamsimas sebesar Rp 250 juta. Dana itu mereka manfaatkan untuk melakukan pengeboran medium 1 unit perpipaan 300 m, membangun  menara air setinggi 5 meter dengan kapasitas 11 m3, kegiatan PHBS, dan kegiatan penguatan kapasitas masyarakat serta biaya operasional KKM.

Mereka pun berhasil mewujudkan sarana air minum serta sanitasi dan menanamkan perilaku hidup bersih di kalangan masyarakat desa. 

Salah satu prinsip dalam pelaksanaan program Pamsimas adalah kesetaran gender, yaitu memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan maupun laki-laki, untuk mengambil keputusan, berpartisipasi dalam kegiatan dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sarana air minum dan sanitasi.  

Dr Ir Yudha Mediawan, M Dev Plg, Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menegaskan.

Menurutnya perempuan memiliki kesempatan berpartisipasi pada program Pamsimas artinya memiliki peluang atau kesempatan untuk terlibat dalam setiap kegiatan termasuk kesempatan untuk mengeluarkan pendapat, menjadi pengurus pada kelembagaan program tanpa membedakan jenis kelamin dan latar belakang sosial.

“Perempuan memiliki kontrol atas pembangunan berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya serta memperoleh manfaat yang setara dan adil,” tutup Yudha.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: