Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Potensi Fintech untuk Bantu UMKM Pulihkan Ekonomi Nasional

Begini Potensi Fintech untuk Bantu UMKM Pulihkan Ekonomi Nasional Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berperan besar bagi ekonomi Indonesia; berkontribusi 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja (BPS, 2018). Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah menjadikan UMKM sebagai salah satu sektor prioritas di Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc), Mirza Adityaswara mengapresiasi regulator yang mendorong peningkatan penyaluran kredit UMKM oleh fintech dan perbankan. Berdasarkan data OJK, penyaluran pinjaman fintech P2P pada 2020 mencapai Rp74,41 triliun--naik 26,47% daripada tahun sebelumnya.

Menurut Mirza, potensi fintech P2P dapat berperan lebih besar; salah satunya dengan memanfaatkan data transaksi UMKM dari QRIS. "Kuncinya adalah sinergi holistik dengan seluruh pemangku kepentingan guna memperkecil hambatan akses kredit produktif kepada UMKM," ujarnya.

Baca Juga: Raksasa Telekomunikasi Negara Ini Investasi ke Blockchain, Supaya Bisa . . . .

Baca Juga: Perhatian! Biaya Transaksi Bitcoin Melonjak ke Level Tertinggi

Akan tetapi, tambah Mirza, fintech P2P juga perlu lebih hati-hati dengan mempunyai sistem manajemen risiko dan compliance yang baik.

"Serta mengutamakan perlindungan konsumen dan dana investor," katanya lagi.

Apalagi, data AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia) menunjukkan, 46,6 juta pelaku UMKM belum memperoleh akses pembiayaan perbankan akibat terbatasnya jangkauan. Demi mengatasi itu, IFSoc mendorong fintech P2P berkolaborasi dengan bank.

Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc), Hendri Saparini mengatakan, "Sehingga (dapat, red) memperluas jangkauan pendanaan produktif dengan limit dan tenor yang sesuai profil risiko. Melalui channeling dengan bank, regulator dapat mempertimbangkan agar P2P lending yang memenuhi syarat prudential dapat menyalurkan pendanaan lebih dari Rp2 miliar."

IFSoc pun mengungkapkan, UMKM acapkali tak mempunyai jaminan yang dapat mereka serahkan ke bank; skor kredit mereka juga rendah. Karena itu, IFSoc mendorong bank dan fintech bermitra dengan sistem digital seperti e-commerceride-hailing, dan sebagainya.

“Data Kemenkop UKM menyatakan, kini sudah ada 12 juta UMKM terdigitalisasi. Untuk itu, bank dan fintech dapat memanfaatkan alternative credit scoring untuk UMKM,” tambah Hendri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: