Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waskita Lepas Saham Tol Medan-Kualanamu ke Investor Hong Kong Rp824 M

Waskita Lepas Saham Tol Medan-Kualanamu ke Investor Hong Kong Rp824 M Kredit Foto: Waskita
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road melakukan divestasi saham senilai Rp824 miliar untuk konsesi ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Saham sebesar 30 persen untuk ruas jalan bebas hambatan itu dibeli investor Kings Ring Limited--grup usaha Road King Expressway (RKE)--asal Hong Kong.

"Beberapa ruas lain masih dalam proses negosiasi dan dalam tahap studi oleh Investor," kata President Director Waskita, Destiawan Soewardjono, dalam keterangannya, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Berkat Divestasi dan SWF, Kinerja Waskita Bakal Bangkit Tahun Ini

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi memiliki ruas sepanjang 61,7 kilometer. Jalan tol ini tersebut mulai beroperasi sejak 2016. Saat pembangunannya, jalan ini membutuhkan nilai investasi mencapai Rp4,9 triliun.

Perjanjian jual-beli saham jalan tol diteken oleh PT Jasa Marga Kualanamu Tol dan Kings Ring Ltd di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 22 April. Pihak Waskita diwakili oleh Direktur Utama Waskita Toll Road, Septiawan Andri Purwanto. Sementara, Kings Ring Ltd diwakili oleh CEO Road King Expressway, Fung Tat Sun Patrick.

Destiawan mengatakan bahwa ini bukan kali pertama Waskita menjalin kerja sama dengan RKE. Pada 2019, Waskita melepas 40 persen saham ruas Jalan Tol Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono kepada salah satu anak usaha perusahaan tersebut.

Destiawan menjelaskan, transaksi divestasi ini merupakan langkah awal dari program divestasi sembilan jalan ruas tol yang diselesaikan Waskita pada tahun ini.

Program divestasi ruas tol sejalan dengan strategi Waskita meningkatkan kinerja dengan asset recycle. Sebagai pengembang jalan tol, Destiawan mengatakan perusahaannya ingin memperoleh keuntungan lewat proses investasi, konstruksi, dan divestasi.

Dengan divestasi ini, Waskita mendapatkan dana segar dari investor serta dapat mengembalikan kapasitas pendanaan lewat dekonsolidasi utang investasi jalan tol. Dana segar yang diperoleh Waskita dari hasil divestasi akan dialokasikan untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur serta digunakan sebagai tambahan modal kerja dan investasi proyek infrastruktur lainnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: