Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aklhak Remaja ini Gak Patut Ditiru, Gegara Masalah 'Receh' sampe Tega Membunuh Temannya Sendiri

Aklhak Remaja ini Gak Patut Ditiru, Gegara Masalah 'Receh' sampe Tega Membunuh Temannya Sendiri Kredit Foto: Foto/Shutter Stock

Ady mengatakan IS yang saat itu tengah mabuk langsung menusukkan clurit ke punggung MRR yang langsung mengenai bagian vital sehingga membuatnya ambruk. Pelaku langsung melarikan diri setelah melihat korban kritis.

Setelah kejadian, tidak sampai 1x24 jam tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung membekuk pelaku di rumah rekannya di Suka Mulya Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Akibat perbuatannya tersebut IS dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: