Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Laba Ditahan?

Apa Itu Laba Ditahan? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Laba ditahan adalah keseluruhan atau sebagian laba perusahaan yang tidak dibagi kepada pemegang saham sebagai dividen. Keputusan tentang laba ditahan atau Retained Earnings (RE) ini merupakan keputusan bersama dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keputusan diambil dengan melihat kondisi keuangan perusahaan, strategi pemasaran dan kebutuhan dana operasional di periode berikutnya.

Besarnya nilai laba ditahan dipengaruhi oleh banyak hal misalnya perubahan pajak perusahaan, perubahan harga pokok produksi, perubahan harga pokok penjualan, perubahan harga pokok pesanan, perubahan penerimaan bersih, perubahan jumlah dividen yang akan dibayar kepada pemegang saham, serta perubahan biaya administrasi.

Baca Juga: Apa Itu Laba Bersih?

Setiap kali perusahaan menghasilkan pendapatan surplus, sebagian dari pemegang saham jangka panjang mungkin mengharapkan pendapatan reguler dalam bentuk dividen sebagai hadiah untuk menempatkan uang mereka di perusahaan.

Perusahaan yang berfokus pada pertumbuhan mungkin tidak membayar dividen sama sekali atau membayar jumlah yang sangat kecil, karena mungkin mereka lebih suka menggunakan laba ditahan untuk membiayai aktivitas seperti penelitian dan pengembangan, pemasaran, persyaratan modal kerja, pengeluaran modal, dan akuisisi untuk mencapai tambahan pertumbuhan. Perusahaan semacam itu memiliki RE tinggi selama bertahun-tahun. 

Sementara, perusahaan yang jatuh tempo tidak memiliki banyak opsi atau proyek pengembalian tinggi untuk menggunakan kas surplus, mungkin lebih suka membagikan dividen. Perusahaan semacam itu memiliki RE rendah.

Karena itu, cara untuk menilai seberapa sukses perusahaan dalam memanfaatkan uang yang ditahan adalah dengan melihat faktor kunci yang disebut "Laba Ditahan Terhadap Nilai Pasar". Ini dihitung selama periode waktu tertentu (biasanya beberapa tahun) dan menilai perubahan harga saham terhadap laba bersih yang ditahan oleh perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: