Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Ngamuk sampai Tunjuk-tunjuk Jaksa sambil Menghardik...

Habib Rizieq Ngamuk sampai Tunjuk-tunjuk Jaksa sambil Menghardik... Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Habib Rizieq Shihab terlibat perseteruan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). Imam Besar FPI menunjuk-nunjuk jaksa penuntut umum (JPU) seraya menghardik karena telah memidanakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Murkanya Habib Rizieq ini bermula saat memberikan pertanyaan kepada saksi Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin soal ada atau tidaknya perkara pelanggaran prokes yang masuk ke persidangan. "Di antara pelanggaran Prokes itu ada tidak yang dibawa ke Pengadilan seperti perkara Petamburan," tanya Habib Rizieq.

Kemudian pimpinan Sat Pol PP DKI Jakarta ini menjawab bahwa seluruh pelanggaran protokol kesehatan harus ditindak sesuai aturan. Mendengar jawaban itu, Habib Rizieq mempertegas pertanyaannya sambil mengulang apakah semua pelanggaran prokes telah ditindak. "Berarti semua pelanggaran Prokes yang lain kena sanksi?" tanya Habib Rizieq.

Baca Juga: Rizieq Ngamuk Lagi dalam Sidang, Bib... Dengerin Nih Omongan Netizen: Ente Mirip sama Ahok

Kemudian terjadi perdebatan jaksa menilai pertanyaan itu dilakukan Habib Rizieq Shihab hanya untuk menggiring para saksi. "Izin Majelis kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring dari saksi," kata jaksa.

Lalu Habib Rizeq Shihab pun menolak tuduhan tersebut. Kemudian dia meminta jaksa untuk menjelaskan bentuk penggiringan dari pertanyaan yang dilontarkannya.

Masih tak terima jaksa tetap mempertahankan argumennya dengan pandangan bahwa Habib Rizieq Shihab sudah menggiring jawaban saksi. "Ini menggiring. Ini sudah penggiringan," kata jaksa.

Tak diduga mantan pentolan FPI itu pun bangkit dari kursi dan menujuk jaksa dan menyinggung soal pidana Maulid Nabi Muhammad SAW. "Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu yang Anda khawatirkan. Anda khawatir, anda ketakutan. Jangan Maulid Nabi Anda pidanakan, tidak ada prokes lain yang dipindanakan di Pengadilan. Anda yang sudah mempidanakan Maulid Nabi," kata Habib Rizieq dengan nada tinggi.

Beruntung perdebatan itu tak berlangsung lama. Akhirnya perdebatan antara Habb Rizieq dan jaksa dihentikan oleh majelis hakim. Kedua belah pihak diminta untuk menenangkan diri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: