Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cek Fakta: Gelar Sidang Istimewa, MPR Makzulkan Jokowi

Cek Fakta: Gelar Sidang Istimewa, MPR Makzulkan Jokowi Kredit Foto: Instagram Jokowi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Channel YouTube 651 SAFA mengunggah video YouTube dengan judul "KABAR HARI INI! MPR DIDESAK GELAR SIDANG ISTIMEWA UTK JKW!!" pada tanggal 21 April 2021. Thumbnail video tersebut bernarasi "Ma’zulkan Jokowi, MPR Gelar Sidang Istimewa, Pemakzulan JKW Disahkan?!!!"

"KABAR HARI INI! MPR DIDESAK GELAR SIDANG ISTIMEWA UTK JKW!!"

"MA’ZULKAN JOKOWI, MPR GELAR SIDANG ISTIMEWA, PEMAKZULAN JKW DISAHKAN?!!!"

Baca Juga: Geger Prabowo Didepak dan Ahok Masuk Kabinet, Faktanya...

Penjelasan

Turnbackhoax.id melaporkan, berdasarkan hasil penelusuran, klaim MPR menggelar Sidang Istimewa terkait pemakzulan Jokowi adalah salah karena tidak ada agenda Sidang Istimewa yang dilakukan MPR pada 21 April 2021.

Dilansir dari laman mpr.go.id, ketua MPR-RI, Bambang Soesatyo, pada tanggal 21 April 2021 hanya memiliki agenda melantik Muhammad Rizal sebagai anggota baru MPR-RI.

Selain itu, dalam video tersebut tidak ada narasi yang menyatakan bahwa MPR menggelar Sidang Istimewa dalam rangka memakzulkan Jokowi. Narasi video hanya membacakan isi surat dari Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana, kepada Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo yang berisi permintaannya untuk mengadakan Sidang Istimewa.

Kesimpulan

Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia), pernyataan tersebut salah. Faktanya, MPR tidak memiliki agenda Sidang Istimewa pada 21 April 2021. Video tersebut hanya membacakan isi surat yang dikirim oleh Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis kepada ketua MPR-RI.

Dengan demikian, mengacu kepada seluruh referensi, thumbnail yang disematkan pada video tersebut berbeda dengan isi video. Maka dari itu, klaim MPR gelar Sidang Istimewa pemakzulan Jokowi adalah hoaks dengan kategori koneksi yang salah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: