Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aziz Syamsuddin Terseret Kasus Suap, MKD Diminta Bertindak, Formappi: Ya Meskipun Sulit Diharapkan

Aziz Syamsuddin Terseret Kasus Suap, MKD Diminta Bertindak, Formappi: Ya Meskipun Sulit Diharapkan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut-sebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ikut terlibat dalam perkara suap penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), I Made Leo Wiratma, mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bertindak dan segera memanggil Azis Syamsuddin.

"MKD harus bergerak cepat agar duduk perkaranya segera menjadi jelas, apakah terjadi pelanggaran etis. Meskipun sangat sulit mengharapkan MKD akan menindaklanjutinya," kata Leo, Jumat (23/4/2021).

Menurut Leo, dugaan keterlibatan Azis dalam kasus tersebut perlu dikonfirmasi. Jika benar, tindakan Azis tersebut bukan saja tidak etis, melainkan juga melanggar hukum.

Leo menambahkan, jika benar Azis menjadi perantara kasus tersebut, artinya yang bersangkutan ikut terlibat dalam tindak pidana jual beli perkara atau tindak pemerasan. Hal tersebut tentu menjadi ranah penegak hukum yang juga harus segera menindaklanjuti.

"Tidak peduli dia itu pimpinan DPR, semua pelaku pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: